MERDEKAWATCH.COM, MAMUJU – Bantuan sosial (bansos) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Covid-19 tahun 2020-2021 di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulbar, bermasalah.
Wanita berinisial MR yang saat itu menjabat Koordinator Penyaluran BPNT Polman, ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 tahun 2020-2021 di Kabupaten Polman.
“Sudah ada tersangka satu, (menjabat) korda,” ujar Dirkrimsus Polda Sulbar Kombes Abd. Azis kepada wartawan, Rabu 7 Oktober 2026.
Kombes Abd. Azis menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Sulbar memperoleh alat bukti yang cukup. Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah pihak.









