Polda Sulbar Usut Terus Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

oleh
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian.

​MERDEKAWATCH.COM, MAMUJU – Usai memaparkan pengungkapan kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebanyak 3,5 ton di Kabupaten Pasangkayu dan Polewali Mandar, Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak berhenti pada pelaku lapangan.

​Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian, menyatakan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh jaringan di balik penyelewengan tersebut.

BACA JUGA:  Surat untuk Jenderal yang Baru Datang 

​”Kasus ini tidak akan berhenti sampai di sini. Ke depan akan ditindaklanjuti untuk mengungkap pelaku lainnya, termasuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak SPBU maupun oknum petugas tertentu,” tegas Memo di hadapan awak media, Senin (26/10/2026).

​Ia menjelaskan, kepolisian berkomitmen menelusuri rantai peredaran BBM bersubsidi yang diselewengkan, mulai dari penyuplai, penampung, hingga pihak-pihak yang memfasilitasi tindak pidana tersebut. Selain itu, Memo mengajak media dan masyarakat untuk aktif mengawasi proses hukum yang sedang berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.