MERDEKAWATCH.COM, MAMUJU – Usai memaparkan pengungkapan kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebanyak 3,5 ton di Kabupaten Pasangkayu dan Polewali Mandar, Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak berhenti pada pelaku lapangan.
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian, menyatakan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh jaringan di balik penyelewengan tersebut.
”Kasus ini tidak akan berhenti sampai di sini. Ke depan akan ditindaklanjuti untuk mengungkap pelaku lainnya, termasuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak SPBU maupun oknum petugas tertentu,” tegas Memo di hadapan awak media, Senin (26/10/2026).
Ia menjelaskan, kepolisian berkomitmen menelusuri rantai peredaran BBM bersubsidi yang diselewengkan, mulai dari penyuplai, penampung, hingga pihak-pihak yang memfasilitasi tindak pidana tersebut. Selain itu, Memo mengajak media dan masyarakat untuk aktif mengawasi proses hukum yang sedang berjalan.










