MERDEKAWATCH.COM, JAKARTA – “Untuk apa penyadapan ini dilakukan, apakah ada kepentingan, siapa aktor intelektual di balik penyadapan ini wallahu a’lam bishawab. Kita tidak boleh menduga-duga, tapi hukum tidak boleh ditegakan menduga-duga, harus bicara dengan bukti,” kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, dalam konferensi pers di Kantor Kumham, Jakarta, Selasa malam, 3 November 2026.
Untuk itu, Yusril menegaskan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk melakukan penyidikan terhadap kasus penyadapan Presiden Prabowo, termasuk menggali tujuan penyadapan dan mencari siapa aktor intelektual di baliknya.
Menurut Yusril, para penyidik Polri harus diberi kesempatan melakukan penyidikan dengan seksama dan melakukan pengembangan atas kasus tersebut.










