Pasca Penetapan Tersangka Penyadapan Presiden, 20.980 Prajurit TNI AL Dikerahkan Amankan Jakarta

oleh

Sementara itu, pada tahap keempat disiapkan sebanyak 13.140 personel dari Mabesal dan jajaran wilayah Jakarta. Seluruh pasukan tahap akhir ini berada dalam status siaga penuh di markas satuan dan siap digerakkan sewaktu-waktu.

Merespons hal itu, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menjelaskan, pengerahan personel dalam jumlah besar dilakukan dalam rangka menjalankan tugas negara dan menjaga kesatuan Republik Indonesia.

BACA JUGA:  Sadap Nomor Telepon Presiden, Mantan Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka

“Pengerahan pasukan merupakan hal yang biasa dilakukan karena TNI dituntut senantiasa siap siaga untuk melindungi segenap bangsa dan menjaga keutuhan NKRI,” kata Muhammad Nas.

Meski begitu, Nas tidak menjelaskan lebih detail perihal tujuan pengerahan prajurit dalam jumlah besar oleh TNI AL. Dia juga tidak menjelaskan secara rinci berapa personel yang dikerahkan ke ibu kota.

BACA JUGA:  Siapa Aktor di Balik Penyadapan Presiden, Yusril Serahkan ke Polri untuk Mengungkap

Sebelumnya, Bareskrim Polri menahan Listyo Sigit bersama dua jenderal polisi lainnya di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri. Penahanan ini dilakukan setelah ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal dugaan penyadapan ilegal yang menyasar nomor telepon Prabowo serta sejumlah pejabat negara.

“Terhadap tersangka kita tahan di Rutan Mabes Polri,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Asep Safrudin, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Selasa 3 November 2026. (*)

BACA JUGA:  Danrem 142/Tatag Pimpin Upacara HUT Ke-81 TNI, Teguhkan Semangat TNI Kuat Bersama Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.