Pasalnya, lahan tersebut rencananya akan difungsikan sebagai area parkir serta fasilitas penunjang kegiatan umum lainnya.
Berlangsung dalam suasana kekeluargaan, mediasi ini membuahkan kesepakatan damai yang disetujui oleh seluruh pihak tanpa adanya unsur paksaan dari pihak mana pun.
AKP Hamring berharap langkah problem solving ini dapat menjadi teladan bahwa setiap persoalan di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara bijak melalui dialog, musyawarah, dan sikap saling menghormati.
”Penyelesaian secara kekeluargaan ini diharapkan mampu menjaga keharmonisan antarwarga, memastikan aset pemerintah dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya, serta memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kelurahan Mamunyu,” pungkasnya. (*)










