Siswa Sekolah Rakyat di Mamuju Dibully dan Dikeroyok 8 Senior, Korban Trauma dan Enggan Kembali ke Sekolah

oleh
Gambar ilustrasi siswa sekolah rakyat di Mamuju dibully.

MERDEKAWATCH.COM, MAMUJU – Kasus perundungan dan penganiayaan anak di bawah umur kembali terjadi di lingkungan pendidikan. Seorang siswa berusia 8 tahun di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulawesi Barat (Sulbar) menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah seniornya.

Peristiwa ini terjadi pada September lalu. Korban diduga dikeroyok setidaknya delapan orang siswa lain, yang sebagian di antaranya merupakan senior korban berusia 13 tahun.

BACA JUGA:  Kabar Baik! Gaji PPPK Paruh Waktu di Sulbar Naik Jadi 12 Bulan, THR dan Gaji 13 Segera Cair

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, Edo mengatakan, dugaan aksi penganiayaan tersebut bukan pertama kali terjadi. Korban disebut sudah berulang kali mengalami tindakan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.

Dalam aksi terakhir yang berujung pada penyerangan fisik, para pelaku menendang pintu kamar korban sebelum akhirnya melakukan penganiayaan secara bersama-sama.

“Akibat pengeroyokan tersebut, kondisi psikologis korban terdampak cukup berat. Hingga saat ini, anak berusia 8 tahun itu masih mengalami trauma mendalam dan enggan untuk kembali beraktivitas di sekolah,” ujarnya, Senin 5 Oktober 2026.

BACA JUGA:  Gubernur Suhardi Duka Pimpin Pemaparan RKA 2027, OPD Diminta Fokus pada Program Berdampak ke Masyarakat

Pihak keluarga korban telah mengantongi dan menyerahkan bukti berupa hasil visum medis kepada pihak sekolah untuk menunjukkan dampak fisik yang dialami anak mereka.

Sebelum menempuh jalur hukum, kedua belah pihak sempat mengupayakan proses mediasi. Namun, tidak adanya titik temu dalam mediasi awal membuat pihak keluarga memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

BACA JUGA:  Danrem 142/Tatag Pimpin Upacara HUT Ke-81 TNI, Teguhkan Semangat TNI Kuat Bersama Rakyat

Keluarga korban resmi melaporkan dugaan tindak penganiayaan serta dugaan kelalaian pihak Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulbar ke Polresta Mamuju.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.