Edo menegaskan langkah hukum ini diambil tidak hanya demi keadilan bagi korban, tetapi juga sebagai teguran keras bagi pengelola sekolah.
“Keluarga berharap pihak sekolah segera melakukan evaluasi total dan memperkuat sistem pengawasan,” tegasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan adanya aduan terkait dugaan penganiayaan siswa tersebut. Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, menyatakan laporan dari pihak keluarga korban telah resmi diterima.
“Iya, betul laporan terkait pengeroyokan itu sudah kami terima,” ungkapnya.
Saat ini, kepolisian tengah mendalami laporan tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti serta memeriksa saksi-saksi terkait.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala SRD SRMP, Dauliah Tasdir, belum memberikan jawaban.
Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan panggilan belum ditanggapi. (*)










