MERDEKAWATCH.COM, MAMUJU – Kasus perundungan dan penganiayaan anak di bawah umur kembali terjadi di lingkungan pendidikan. Seorang siswa berusia 8 tahun di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulawesi Barat (Sulbar) menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah seniornya.
Peristiwa ini terjadi pada September lalu. Korban diduga dikeroyok setidaknya delapan orang siswa lain, yang sebagian di antaranya merupakan senior korban berusia 13 tahun.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, Edo mengatakan, dugaan aksi penganiayaan tersebut bukan pertama kali terjadi. Korban disebut sudah berulang kali mengalami tindakan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.
Dalam aksi terakhir yang berujung pada penyerangan fisik, para pelaku menendang pintu kamar korban sebelum akhirnya melakukan penganiayaan secara bersama-sama.
“Akibat pengeroyokan tersebut, kondisi psikologis korban terdampak cukup berat. Hingga saat ini, anak berusia 8 tahun itu masih mengalami trauma mendalam dan enggan untuk kembali beraktivitas di sekolah,” ujarnya, Senin 5 Oktober 2026.
Pihak keluarga korban telah mengantongi dan menyerahkan bukti berupa hasil visum medis kepada pihak sekolah untuk menunjukkan dampak fisik yang dialami anak mereka.
Sebelum menempuh jalur hukum, kedua belah pihak sempat mengupayakan proses mediasi. Namun, tidak adanya titik temu dalam mediasi awal membuat pihak keluarga memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
Keluarga korban resmi melaporkan dugaan tindak penganiayaan serta dugaan kelalaian pihak Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulbar ke Polresta Mamuju.



