MERDEKAWATCH.COM, POLMAN – Tim Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Barat (Sulbar) bersama penyidik Polres Polewali Mandar (Polman) menggeledah Kantor Bupati Polman, Selasa 3 November 2026.
Penggeledahan tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi pencairan dana insentif rohaniwan yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyasar dua ruangan strategis di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polman, yakni Ruang Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Ruang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul Aziz mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan sejumlah dokumen penting yang belum berhasil diperoleh penyidik dalam proses penyelidikan sebelumnya.
“Kami mendatangi langsung Ruang Kesra dan Keuangan Kantor Bupati Polman untuk mencari serta mengamankan sejumlah dokumen krusial yang selama ini belum berhasil kami dapatkan guna melengkapi berkas perkara,” ujar Abdul Aziz kepada wartawan di lokasi penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting, di antaranya Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk periode tahun anggaran 2023 hingga 2024.
Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk menelusuri mekanisme pencairan sekaligus aliran dana insentif yang diduga tidak disalurkan sebagaimana mestinya kepada para rohaniwan.





