MERDEKAWATCH.COM, MAMUJU – Upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulbar terus digencarkan. UPTD Pelayanan Pajak Mamuju bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulbar dan PT Jasa Raharja Mamuju menggelar operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kawasan perbatasan Tadui, Kota Mamuju, Rabu (21/10/2026).
Dalam razia tersebut, sekitar 25 kendaraan terjaring karena belum melunasi kewajiban pajak mereka. Menariknya, lima dari pengendara yang terjaring langsung memanfaatkan layanan pembayaran di tempat.
Operasi ini tidak hanya berfokus pada penegasan aturan di jalan raya, tetapi juga menjadi momentum edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa ketaatan membayar pajak merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Rosianah M. Nadir, turun langsung bersama jajarannya untuk mengimbau para pengendara agar tidak menunda pembayaran pajak. Hal senada juga disampaikan oleh Paur STNK Ditlantas Polda Sulbar, Iptu Sultan, yang mengajak masyarakat untuk lebih tertib administrasi kendaraan bermotor.
Sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan tersebut, para wajib pajak yang langsung melunasi kewajibannya di lokasi mendapatkan bingkisan berupa cokelat dan tepung terigu.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan daerah sekaligus membangun kesadaran publik.










