Dari hasil penyelidikan sementara, kebakaran diduga kuat dipicu oleh bekas pembakaran sampah di sekitar lokasi kapal. Namun demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman guna memastikan sumber dan penyebab awal api serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan kebakaran.
Dalam penanganan perkara tersebut, personel Satreskrim Polresta Mamuju telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, diantaranya mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi.
Selanjutnya, dalam waktu dekat Satreskrim Polresta Mamuju akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur dan layak ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Sementara kerugian materiil masih dalam proses pendataan.
Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan pembakaran sampah, terlebih di sekitar bahan atau benda yang mudah terbakar, serta memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi. (*)










