Amalia Ungkap Pinjaman SMI Baru Dibahas Saat Pembahasan APBD, Pemprov Jelaskan Mekanisme Hukumnya

oleh
oleh
Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras.

MERDEKAWATCH.COM, MAMUJU — Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras mengatakan rencana Pemprov Sulbar mengajukan pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) telah dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam pembahasan APBD.

Namun, Amalia mengaku tidak pernah menerima penyampaian khusus mengenai rencana pinjaman tersebut sejak tahap awal perencanaan. Informasi itu, kata dia, baru disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat pembahasan APBD.

BACA JUGA:  Ketua DPRD dan Sekda Mamuju Tengah Kunjungi Command Center Pusdalops BPBD Sulbar, Perkuat Koordinasi Penanggulangan Bencana

“Mendengar di luar, iya, pemerintah sudah menyampaikan di luar bahwa akan ada pinjaman SMI dan lain-lain. Tapi kalau saya sebagai pimpinan DPRD, saya tidak pernah didiskusikan dari awal mengenai SMI,” kata Amalia.

Menurut Amalia, rencana pinjaman tersebut kemudian masuk dalam batang tubuh APBD dan dibahas bersama Banggar DPRD. Dalam pembahasan itu, TAPD menjelaskan nilai pinjaman serta rencana penggunaannya.

“Pembahasan ada, dimasukkan. Pemerintah menyampaikan pada saat pembahasan. Pak Sekda dan TAPD menjelaskan bahwa ada pinjaman SMI sekian-sekian,” ujarnya.

BACA JUGA:  Gubernur Suhardi Duka Beberkan Capaian dan PR Pembangunan di HUT ke-22 Sulbar

Amalia mengatakan DPRD akan melihat rencana pembiayaan tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku dan kebutuhan masyarakat.

“Kalau saya, DPRD, sepanjang tidak ada hal-hal yang salah atau aturannya yang salah, ya kita jalankan sepanjang untuk benar-benar kebutuhan masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan, berdasarkan pemaparan TAPD, dana pinjaman SMI akan diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan.

BACA JUGA:  DPRD Sulbar Setujui APBD Perubahan 2026 dan Tutup Masa Sidang III, 6 Persetujuan Bersama Dihasilkan

“Sudah dijelaskan juga oleh TAPD bahwa anggaran ini tidak akan keluar dari infrastruktur, yaitu jalan dan jembatan. Untuk yang lain-lain itu tidak dibolehkan oleh SMI,” jelasnya.

Amalia berharap penggunaan pinjaman tersebut nantinya memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur yang telah direncanakan pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.