APBD Perubahan Sulbar 2026: Tambahan Rp81 Miliar, PAD Dikoreksi, Gubernur SDK Soroti Data Kendaraan Tak Akurat

oleh
oleh

Inekspos.com, Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka menyerahkan sekaligus menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Sulbar, Senin, 14 September 2026.

Suhardi Duka mengungkapkan adanya tambahan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp81 miliar melalui transfer ke daerah (TKD). Tambahan tersebut terdiri atas Rp71 miliar untuk belanja pegawai dan Rp10 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil (DBH).

BACA JUGA:  Sekda Junda Buka Gerak Jalan Pelajar Hari Jadi Sulbar ke-22, Diikuti 26 Sekolah: Ini Manifestasi Kedisiplinan dan Kerja Sama

“Tambahan anggaran dari pusat itu Rp81 miliar. Rp71 miliar belanja pegawai, Rp10 miliar itu DBH. Dan kita sudah alokasi kepada belanja pegawai seluruhnya,” kata Suhardi Duka usai rapat paripurna.

Meski memperoleh tambahan anggaran dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar tetap melakukan sejumlah penyesuaian dalam APBD Perubahan 2026. Salah satunya berupa koreksi terhadap target pendapatan asli daerah (PAD).

BACA JUGA:  Pemprov Sulbar Terapkan Name Tag Pintar untuk Kontrol Disiplin ASN

Suhardi Duka menjelaskan, terdapat sejumlah potensi PAD yang setelah dikaji dinilai tidak realistis untuk direalisasikan hingga akhir tahun anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.