BAM DPR RI Dapati Harga Minyakita Naik, Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan

oleh
Wakil Ketua BAM DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, saat mengecek harga Minyakita dalam kunjungan ke Pasar Induk Rau, Serang, Banten, pada Kamis (6/3/2025). (dok humas DPR RI)

Serang (ekspossulbar.co.id) – Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, menemukan adanya kenaikan harga Minyakita saat melakukan kunjungan ke Pasar Induk Rau, Serang, Banten, pada Kamis (6/3/2025).

Ia mendapati minyak goreng bersubsidi tersebut dijual dengan harga bervariasi antara Rp18.000 hingga Rp19.000 per liter, padahal harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah adalah Rp15.700 per liter.

BACA JUGA:  8 Fraksi DPR Setujui RUU Perubahan UU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif DPR

“Saya cek sendiri di beberapa tempat, ada yang menjual Rp19.000, ada yang Rp18.000. Setelah saya tanyakan, ternyata mereka membelinya dari agen seharga Rp17.000. Ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian harga di tingkat distribusi,” ujarnya usai kunjungan spesifik di Pasar Induk Rau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.