Bapenda Sulbar Bersama Ditlantas dan Jasa Raharja Gelar Operasi Penertiban Pajak Kendaraan di Mamuju

oleh
Tim gabungan menggelar menggelar operasi penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kawasan perbatasan Tadui, Kota Mamuju, Rabu 21 Oktober 2026.

​“Melalui sinergi bersama Ditlantas Polda Sulbar dan PT Jasa Raharja, kami ingin mengajak masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam membayar pajak kendaraan. Kepatuhan masyarakat sangat penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Sulawesi Barat,” ujar Abd. Wahab.

​Sementara itu, Rosianah M. Nadir menambahkan bahwa pendekatan persuasif tetap dikedepankan dalam setiap pelaksanaan operasi. Selain diingatkan, masyarakat juga diberikan kemudahan akses untuk menuntaskan kewajiban perpajakannya.

BACA JUGA:  Pendatang Baru Pelita Alam Mina Karya Juara Sandeq Silumba 2026

​“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menunggu sampai terjaring razia untuk membayar pajak. Silakan manfaatkan layanan yang tersedia, termasuk pembayaran melalui QRIS di lokasi, sehingga prosesnya lebih mudah dan praktis,” tuturnya.

​Operasi gabungan ini direncanakan akan terus berlanjut sebagai bagian dari strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui kolaborasi, sosialisasi, dan pendekatan layanan yang inklusif.

BACA JUGA:  Koalisi Sepakati Syamsul Samad dan Fatmawati Salim Jadi Cawagub Sulbar

​Langkah ini sejalan dengan misi kelima Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

​Bapenda Sulbar berharap kegiatan ini mampu mendorong kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, memperkuat kemandirian PAD, serta memastikan keberlanjutan pembangunan di Sulaeesi Barat. (*)

BACA JUGA:  Amalia Ungkap Pinjaman SMI Baru Dibahas Saat Pembahasan APBD, Pemprov Jelaskan Mekanisme Hukumnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.