Libatkan Oknum PNS dan Polisi, Peredaran Sabu Senilai Rp 18 Juta di Mamuju-Pasangkayu Dibongkar

oleh
KONFERENSI PERS: Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat saat menggelar konferensi pers pengungkapan jaringan peredaran narkotika, Senin 12 Oktober 2026. (dok humas polda sulbar untuk merdekawatch.com)

​Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa, ​Timbangan digital, ​Plastik klip kosong, ​Alat hisap (bong), ​Telepon genggam dan satu unit mobil

​Adapun oknum polisi berinisial AF diduga berperan sebagai fasilitator transaksi. Ia menerima transfer dana pembelian senilai Rp 18 juta melalui rekening pribadinya, menyerahkan uang kepada pemasok, lalu memberikan barang kepada HR. Saat ini, penyidik masih mendalami aliran dana, pola komunikasi, serta sumber pasokan narkoba tersebut.

BACA JUGA:  Sekda Sulbar Dorong Penguatan Pelayanan Kesehatan Jiwa di Sulawesi Barat

​Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes Pol Eko Suroso, memastikan bahwa tidak ada perlindungan istimewa bagi anggota Polri yang melanggar hukum. Oknum yang terlibat akan menjalani proses pidana sekaligus proses kode etik profesi.

​”Sudah menjadi harga mati, pelanggaran berat seperti ini akan diproses melalui mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegas Eko.

BACA JUGA:  Warga Digegerkan Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Dato Mamuju

​Ia menambahkan, pangkat dan jabatan tidak membuat seseorang kebal hukum. Kebijakan ini merupakan wujud komitmen Kapolri dan Kapolda Sulbar untuk menjaga integritas institusi.

​Di akhir keterangannya, Kombes Pol Memo Ardian mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah memberikan informasi. Ia mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Sulbar.

BACA JUGA:  ​Kecelakaan Bus Neo Trans di Salupangi: 21 Orang Luka-Luka, Polisi Amankan TKP

​”Jangan ragu melaporkan apa pun yang Anda ketahui, termasuk dugaan keterlibatan anggota kepolisian. Kepercayaan Anda adalah kekuatan terbesar kami,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.