MERDEKAWATCH.COM, POLMAN – Data Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disrumkintan) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mencatat, hingga tahun 2025 terdapat 62 titik perumahan yang terdaftar.
Dari 62 titik perumahan tersebut, kurang lebih 7000 unit rumah dibangun oleh puluhan developer Perumahan yang mengembangkan usahanya di wilayah Polman.
Dari jumlah tersebut, hanya 23 developer yang telah menyerahkan aset Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) berupa jalan, drainase dan ruang terbuka hijau kepada Pemkab Polman.
Selebihnya, Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) Perwakilan Sulbar mencatat masih terdapat 39 developer perumahan yang belum menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah hingga Agustus 2026. Kedepan, hal ini menjadi potensi masalah bagi warga perumahan.
Developer Perumahan Al-ihklas Recidence Permai, Rahmat mengatakan, perumahannya yang berlokasi di wilayah Kecamatan Matakali, Polman, telah dibangun dan dikembangkan sampai lima tahapan pembangunan, Namun, karena aturan yang tumpang tindih ia baru menyerahkan PSU perumahannya di tahap 1 dan 2 kepada Pemkab Polman.





