Gerak Cepat Tata Kelembagaan, Biro Organisasi Setda Sulbar Gelar Rakor Perubahan Pergub SOTK

oleh
oleh

Inekspos.com, Mamuju – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat dalam melakukan penataan kelembagaan. Melalui Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan (Anjab), Biro Organisasi menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Senin, 21 September 2026.

BACA JUGA:  Perkuat Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Sistem, BPKAD Sulbar Ikuti Workshop Integrasi SIPASTI Pemda dengan SIPD

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi ini dihadiri oleh para perwakilan perangkat daerah yang bertugas menyusun Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemprov Sulbar.

Rapat koordinasi ini digelar sebagai langkah konkret untuk mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan akuntabel.

BACA JUGA:  Karo Pemkesra Hadiri Asistensi Penyusunan RKA 2027

Kepala Bagian Kelembagaan dan Anjab Biro Organisasi Setda Sulbar, Rukman, menjelaskan bahwa pertemuan ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi sekaligus mempercepat regulasi yang dibutuhkan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.