Untuk itu saat ini, Pemprov Sulbar terus membangun komunikasi dengan pihak Telkomsel untuk mengupayakan terbangunnya jaringan seluler dgn teknologi yang disesuaikan dengan kondisi geografis dan menjangkau lokasi pedalaman.
Selain penyelesaian area blank spot, Ridwan juga mengharapkan kepastian regulasi pembagian peran antara BAKTI, Pemda, APJII, ISP, hingga BUMDes.
Di samping itu, ia menyoroti pentingnya pemetaan data jaringan secara berkala, skema kerja sama legal untuk wilayah terpencil, serta percepatan penyediaan jaringan seluler maupun fixed broadband fiber optik di kantor pemerintahan, sekolah, dan puskesmas.
Ridwan juga mengingatkan para penyedia jasa internet (ISP) yang tergabung dalam APJII untuk mematuhi aturan daerah terkait penggunaan Ruang Milik Jalan (RUMIJA).
“Langkah ini dinilai penting untuk menata infrastruktur jaringan yang masih semrawut di lapangan sekaligus mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutup Ridwan. (Rls)










