Mahasiswa di Mamuju Ditangkap karena Diduga Aniaya Perempuan akibat Cemburu

oleh
Ilustrasi penganiayaan. --net--

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Tim Resmob Polresta Mamuju menangkap seorang mahasiswa berinisial MAA (25) atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Sri.

MAA ditangkap di kamar kosnya di wilayah Kota Mamuju pada Senin (28/7/2025), setelah polisi menerima laporan sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP / B / 201 / VII / 2025 / SPKT Resta Mamuju.

BACA JUGA:  Hadiri MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Jawa Tengah, Sekprov: Semoga Kafilah Tampil Maksimal dan Membuat Bangga Daerah

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung.

“Benar, tersangka berinisial MAA sudah diamankan oleh Tim Resmob. Ia diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap korban Sri dengan motif kecemburuan. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.