Inspektorat Lakukan Gelar Aset dalam rangka Pemeriksaan Fisik Kendaraan Dinas oleh BPKPD

oleh

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan pemeriksaan fisik kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebagai bagian dari upaya pengelolaan aset daerah yang akuntabel dan transparan, Senin 23 Juni 2025.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat, berlangsung di Halaman Kantor Inspektorat dan melibatkan pengecekan fisik secara menyeluruh terhadap kondisi kendaraan dinas.

BACA JUGA:  Bedah Buku Api Perjuangan, Menelusuri Sejarah Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat

Adapun jumlah kendaraan yang diperiksa terdiri dari 9 unit mobil dinas dan 20 unit sepeda motor dinas, yang digunakan oleh ASN di Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan dinas yang tercatat dalam daftar aset daerah benar-benar ada secara fisik, dalam kondisi layak operasional, serta sesuai dengan data administrasi yang tercatat.

BACA JUGA:  Hadiri MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Jawa Tengah, Sekprov: Semoga Kafilah Tampil Maksimal dan Membuat Bangga Daerah

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Sulbar dibawah kepemimpinan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga untuk penertiban dan validasi aset, agar pengelolaan barang milik daerah semakin tertib, akurat, dan sesuai regulasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.