Polresta Mamuju Lakukan Pengamanan Eksekusi Tanah Sengketa di Desa Beru-Beru Kalukku

oleh

Mamuju, ekspossulbar.co.id – Personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju kembali melakukan pendampingan dan pengamanan proses eksekusi lahan sengketa berdasarkan Putusan Tetap Perkara Perdata Nomor: 9/Pdt.Eks/2022/PN Mamuju.

Eksekusi ini dilakukan oleh Panitera/Juru Sita Pengadilan Negeri Mamuju di Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Kamis 13 Februari 2025.

Dalam pelaksanaan eksekusi tersebut, petugas eksekusi berhasil mengeksekusi lahan sengketa berupa tanah sawah sesuai dengan isi putusan pengadilan.

BACA JUGA:  Gelar Monitoring APBD 2026, Komisi III DPRD Sulbar Tekankan Efektivitas Anggaran

Namun, eksekusi terhadap tanah dan bangunan rumah panggung yang juga menjadi bagian dari objek sengketa mengalami penundaan.

Hal ini dikarenakan tergugat beserta keluarga besarnya melakukan perlawanan, yang menyebabkan kendala dalam pelaksanaan eksekusi secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.