Polisi Tahan Tersangka Upaya Penculikan Anak, Korban Dapat Pendampingan

oleh
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian, S.I.K., M.H.,

MERDEKAWATCH.COM, MAMUJU TENGAH — Kepolisian terus menindaklanjuti kasus seorang anak perempuan yang diduga dibawa pergi oleh seorang pria berinisial S dari Kabupaten Mamuju Tengah menuju Mamuju, Kamis (8/10/2026). Setelah pemeriksaan dan gelar perkara, S ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penahanan dilakukan oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Mamuju Tengah pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 23.00 WITA, setelah tersangka menjalani pemeriksaan dan pengecekan kesehatan.

BACA JUGA:  DPMPTSP Sulbar Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Investasi PT Enviro Mining Minerals dan CV Amirul Reskq Fayra

“Kasus ini sudah ditangani dan proses penyidikan terus berjalan. Penyidik telah melakukan gelar perkara, menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, serta melakukan penahanan. Pemeriksaan terhadap korban juga telah dilakukan dengan pendampingan P2TP2A dan Polwan Polres Mamuju Tengah,” jelas Memo.

Ia menerangkan, peristiwa bermula ketika tersangka mengajak korban membeli kebutuhan warung di Pasar Salugatta menggunakan sepeda motor milik pemilik warung. Setelah keduanya tidak kembali, pemilik warung melakukan pencarian dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

BACA JUGA:  DPRD Sulbar Gelar Monitoring APBD 2026, PUPR Paparkan Capaian dan Target Kinerja hingga Akhir Tahun

Tim URC Satreskrim Polres Mamuju Tengah kemudian menyebarkan informasi dan berkoordinasi dengan jajaran Polresta Mamuju.

Berdasarkan keterangan korban kepada penyidik, korban sempat meminta turun setelah selesai berbelanja. Namun, tersangka tetap melanjutkan perjalanan. Korban kemudian melompat dari sepeda motor di wilayah Simbuang, Mamuju, dan mengalami luka pada tangan serta dada.

Warga memberikan pertolongan kepada korban. Seorang anggota TNI yang melintas turut membantu mengamankan tersangka dari tindakan massa, sebelum tersangka dibawa ke Mapolresta Mamuju. Tim URC Polres Mamuju Tengah selanjutnya menjemput tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.