Tim Terpadu Pemprov Sulbar Tinjau Dugaan Pencemaran Limbah Perusahaan Sawit di Baras Pasangkayu

oleh

EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU – Menindaklanjuti hasil rapat Tim Terpadu di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada 1 Agustus 2025, Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP dan Damkar Sulbar melakukan kunjungan lapangan ke Desa Baras, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Selasa, 5 Agustus 2025.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT. Palma Sumber Lestari, yang diduga membuang limbah ke sungai sehingga berdampak pada aktivitas pertanian warga.

BACA JUGA:  BPBD Sulbar Gelar FGD I Penyusunan RPKB, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Hadapi Kedaruratan Bencana

Tim Terpadu dari Pemprov Sulbar, yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kehutanan, melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi pabrik dan sekitarnya. Kegiatan meliputi pengambilan sampel air sungai untuk diuji di laboratorium, pengecekan sistem pengolahan limbah, serta verifikasi penerapan metode land application di area perkebunan sawit.

Kepala Bidang PPUD Satpol PP Sulbar, Dermawan, menyampaikan bahwa tim telah memeriksa sembilan titik kolam penampungan limbah serta saluran pembuangan yang ada.

BACA JUGA:  Kesbangpol Sulbar Fasilitasi Dialog Pencegahan IRET, Gubernur Tekankan Pemahaman 4 Pilar Kebangsaan bagi Generasi Muda

“Kami sudah mengambil sampel air sungai dari titik yang diduga lokasi pembuangan. Selain itu, kami meninjau langsung area kebun sawit milik masyarakat untuk memastikan apakah teknik land application dijalankan sesuai ketentuan,” jelas Dermawan.

Land application adalah teknik pemanfaatan limbah cair pabrik kelapa sawit dengan cara dialirkan ke tanah melalui saluran khusus, dimanfaatkan sebagai pupuk cair karena mengandung unsur hara yang dibutuhkan tanaman.

BACA JUGA:  Ulang Tahun ke-22 Sulawesi Barat: KominfoSS Sulbar Usik 12 Persen Wilayah Tanpa Sinyal

Pihak PT. Palma Sumber Lestari bersikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung. Mill Manager PT. Palma, Sugianto, menyatakan perusahaan siap melakukan perbaikan jika ditemukan pelanggaran dan tetap berkomitmen menjaga hubungan baik dengan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.