Syamsul Samad: Peleburan OPD Pemprov Sulbar Langkah Strategis Jangka Panjang

oleh

Dengan anggaran daerah hanya sekitar Rp 2 triliun, SDK menilai keberadaan 42 pejabat eselon II saat ini terlalu membebani.

Berikut 6 OPD yang akan dilebur:

  • Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  • Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif
  • Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja
  • Dinas Perumahan, Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan
  • Dinas Sosial, PPPA dan PMD
  • Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB
BACA JUGA:  Antisipasi El Nino dan Bencana Erupsi, Presiden Prabowo Instruksikan Penyaluran Bantuan Pangan Dilanjutkan

Selain itu, akan dibentuk Badan Pendapatan Daerah, yang sebelumnya tergabung dalam BPKAD.

Pelantikan dan Retret Eselon II

Sebagai konsekuensi penggabungan ini, Pemprov Sulbar akan melakukan mutasi pejabat eselon II melalui mekanisme jobfit. Pelantikan direncanakan pekan ini.

Usai pelantikan, para pejabat akan mengikuti retret kepemimpinan di Makorem 142/Tatag Mamuju, sebagai bagian dari pembentukan kesamaan visi dan penguatan integritas birokrasi.

BACA JUGA:  Komisi II DPRD Sulbar Tuntaskan Pembahasan APBD Perubahan 2026, PPPK Jadi Perhatian

Mulai Berlaku 2026, Tapi Dirancang Sejak Sekarang

Perda perubahan ini baru akan berlaku efektif pada 1 Januari 2026, namun pengesahan dilakukan lebih awal agar bisa masuk dalam dokumen perencanaan anggaran 2026.

“Kita sahkan sekarang agar bisa direncanakan dari sekarang, supaya pelaksanaannya tidak terganggu dan anggarannya sudah siap,” tutup Syamsul. (sk/*)

BACA JUGA:  Peserta Tembus 80 Perahu, Anggota DPRD Sulbar Ary Iftikhar Shihab Puji Kesuksesan Sandeq Silumba 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.