Pemprov Sulbar Bentuk Tim Kolaboratif untuk Tuntaskan Temuan BPK Sejak 2006-2025

oleh

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar terus menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sulawesi Barat. Atas, arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (SDK-JSM) Asisten I Muh Jaun serta jajaran lainnya melaksanakan rapat kordinasi, Rabu 9 Juli 2025.

Hadir juga Kepala Inspektorat Sulbar Muh Natsir, perwakilan Biro Hukum, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

BACA JUGA:  Rapat Pemantapan Pemberangkatan Kafilah MTQ Nasional, Pemkesra Sulbar Pastikan Berjalan Lancar

Asisten I Pemprov Sulbar Muh Jaun mengatakan rapat ini membahas proses penyelesaian temuan BPK RI dengan waktu tahun 2006 sampai tahun 2025.

“Ini fokus pada rekanan, bukan temuan di OPD. Dimana akan fokus mengembalian aset yang bisa diselamatkan kepada rekanan yang menunggak atau belum menyelesaikan temuannya berdasarkan data BPK,” kata Jaun memimpin rapat.

BACA JUGA:  Komisi III DPRD Sulbar Bahas RAPBD Perubahan 2026, Dorong OPD Perkuat Perencanaan Program Selaras Kebijakan Gubernur

Ia menambahkan bahwa poin pentingnya adalah persoalan ini bukannya mudah, tetapi harus punya strategi dan formula yang tepat menyelesaikan dengan waktu yang panjang.

“Karena ada perusahaan yang sudah tidak digunakan, ada perusahaan di luar Sulbar dan ada juga mencaplok. Jadi kompleks permasalahannya,” tambahnya.

Sehingga, dia menyarankan Inspektorat maupun Biro Hukum membentuk tim kolaboratif dalam menyelesaikan persoalan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.