Ditresnarkoba Polda Sulbar Gagalkan Peredaran Boje dan Tramadol, Dua Tersangka Diamankan

oleh

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah Y dan menemukan 2 papan Tramadol, sebuah ponsel, dan plastik bening yang diduga digunakan untuk mengemas obat-obatan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, Y mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial H, yang saat ini masih dalam pengejaran.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sulbar, Kompol Ujang Saputra, menjelaskan bahwa penyalahgunaan obat-obatan seperti Boje dan Tramadol dapat memberikan dampak yang lebih berbahaya dibandingkan narkotika. “Obat-obatan ini lebih mudah didapat oleh kalangan remaja, dan jika dikonsumsi secara berlebihan dapat menyebabkan ketergantungan serta kerusakan sistem saraf yang berujung pada gangguan mental,” ujarnya.

BACA JUGA:  Prof Basri Hasanuddin Apresiasi Kepemimpinan Suhardi Duka: Pendekatannya Cukup Bagus

Kompol Ujang juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran obat-obatan terlarang maupun narkotika kepada pihak berwajib. (hps/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.