Pemprov Sulbar Siapkan Rp100 Miliar: Gaji ASN Cair 1 Juni, Disusul Gaji 13 dan TPP pada 3 Juni

oleh
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Masriadi Nadi Atjo.

“Kabar gembira untuk TATT, gaji bulan Mei akan dicairkan sebelum lebaran. Harapannya, baik ASN maupun TATT dapat merasakan kebahagiaan menjelang hari raya,” tambahnya.

Pemprov Sulbar berharap kebijakan ini dapat mendorong konsumsi masyarakat dan memicu perputaran ekonomi, khususnya di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pencairan empat jenis pendapatan sekaligus ini diperkirakan akan berdampak langsung terhadap peningkatan aktivitas ekonomi daerah.

BACA JUGA:  Gerak Cepat Tata Kelembagaan, Biro Organisasi Setda Sulbar Gelar Rakor Perubahan Pergub SOTK

BPKPD Sulbar juga telah melakukan koordinasi intensif dengan seluruh OPD untuk memastikan kelengkapan administrasi dan kelancaran proses penyaluran. Hingga saat ini, tidak ditemukan kendala berarti dalam proses pencairan.

“Ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam meningkatkan kesejahteraan ASN serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulbar,” tutup Masriadi.

BACA JUGA:  BPBD Sulbar Gelar FGD I Penyusunan RPKB, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Hadapi Kedaruratan Bencana

Dengan pencairan ini, Pemprov Sulbar berharap masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dan turut mendukung tercapainya visi Sulawesi Barat yang lebih maju, produktif, dan sejahtera. (rls/*)

No More Posts Available.

No more pages to load.