Makin Mudah, Klaim JHT Rp15 Juta Bisa Lewat Aplikasi JMO

oleh
Ilustrasi Klaim JHT di Aplikasi JMO.

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — BPJS Ketenagakerjaan kembali menghadirkan kemudahan bagi peserta melalui inovasi digital. Mulai bulan Mei 2025, peserta yang memiliki saldo Jaminan Hari Tua (JHT) maksimal Rp15 juta kini dapat mengajukan klaim secara langsung melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), tanpa perlu datang ke kantor cabang dan mengantre.

Aplikasi JMO yang tersedia di App Store dan Play Store merupakan layanan digital resmi dari BPJS Ketenagakerjaan. Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengakses berbagai informasi program, melakukan pendaftaran, pelaporan, pengaduan, pengecekan saldo, hingga pengajuan klaim JHT secara mandiri dan praktis.

BACA JUGA:  14 ASN Dinas ESDM Sulbar Ikuti Profiling Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemprov Sulawesi Barat

“Peserta kini bisa mengakses informasi dan layanan secara mandiri. Proses klaim JHT melalui JMO menjadi jauh lebih cepat, mudah, dan efisien,” jelas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, Makmur.

Manfaat JHT dapat dicairkan ketika peserta memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, meninggal dunia, atau berhenti bekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.