Diduga Curi TBS Sawit Perusahaan di Tommo, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

oleh
Terduga tiga pelaku pencurian TBS Kelapa Sawit saat diamankan Polsek Tommo. --dok Polresta Mamuju--

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Tiga terduga pelaku pencurian sawit milik perusahaan PT. MUL yang berlokasi di desa Kakilasan Tommo Mamuju diamankan polisi, Sabtu, 5 April 2025

Polresta Mamuju melalui, Kapolsek Tommo Iptu H. Rustam Caya membenarkan penangkapan ketiga terduga pelaku tersebut.

“Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari pihak perusahaan terkait adanya aktivitas mencurigakan di area perkebunan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  TAPD Sulbar Susun Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD untuk APBD Perubahan 2026

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pencurian ini menyebabkan kerugian bagi perusahaan PT. MUL sebesar kurang lebih Rp. 4.500.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.