Pemprov Sulbar Perkuat Kerja Sama OP4D Bersama Ditjen Pajak dan Ditjen Perimbangan Keuangan

oleh

Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen kuat dalam mengoptimalkan proses pemungutan pajak, baik pajak pusat maupun pajak daerah.

Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) bersama Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.

Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada Rabu, 12 Maret 2025.

BACA JUGA:  Dinas Pangan Sulbar Koordinasi dengan Biro Hukum Bahas Rencana Perda Cadangan Pangan

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendorong pemungutan pajak sebagai sumber pendapatan nasional.

“Pajak yang menjadi pendapatan pusat juga harus didukung oleh pemerintah daerah agar pendapatan nasional meningkat. Selain itu, ada bagian dari pendapatan nasional yang akan dibagikan ke daerah. Ini juga perlu didorong agar pembagian ke daerah semakin besar,” ujar SDK.

BACA JUGA:  Expose III PBJ 2026, Biro PBJ Setda Sulbar Perkuat Pengendalian Pengadaan dan Siapkan Konsolidasi 2027

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari daerah pemilihan Sulbar itu juga menekankan pentingnya kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.