Pemerintah Perlu Bentuk Satgas Antisipasi Kebijakan Imigrasi Presiden Trump

oleh
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini. (dok Foto: Munchen/vel/DPR RI)

“Kami mendorong Kemenlu dan kementerian/lembaga lainnya untuk melakukan sosialisasi bagi WNI yang akan bekerja atau belajar di luar negeri,” kata Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan bahwa dua orang WNI ditangkap pihak otoritas Amerika Serikat akibat kebijakan imigrasi yang dilaksanakan Presiden AS Donald Trump. “Satu ditahan di Atlanta, Georgia. Satu ditahan di New York,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu Judha Nugraha, Jumat (7/2).

BACA JUGA:  Paripurna DPRD Sulbar, Penyempurnaan APBD 2026 Diserahkan dan Pembahasan Perubahan APBD Berlanjut

Dia menyampaikan pihaknya sudah menghubungi KJRI Houston mengenai WNI yang ditahan di Atlanta.

Menurut dia, KJRI sudah bisa berkomunikasi dengan WNI tersebut dan dipastikan dalam kondisi baik, sehat, serta sudah mendapatkan akses pendampingan. Dia juga mengatakan pihaknya sudah menghubungi KJRI New York dan menerima informasi dari yang bersangkutan bahwa WNI tersebut dalam kondisi sehat dan sudah memiliki akses pendampingan hukum.

BACA JUGA:  Sekretariat DPRD Sulbar Terima Kunker DPRD Luwu Timur, Bahas Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.